BISNIS hukum adat atau ritual adat, jelas-jelas sudah bertentangan dengan norma, adat, dan budaya orang Dayak yang taat pada nilai-nilai adat. Oknum masyarakat Dayak yang menjadikan hukum adat atau ritual adat sebagai lahan bisnis, maka artinya orang itu tidak beradat, dan tidak mengerti adat. Jika oknum itu terbukti sebagai tokoh, maka harus dihukum dan dikucilkan dari masyarakat adat.Namanya pun, sebaiknya ... Read More »