Dia Pencari Lahan Untuk Digarap, Berarti Dia Menjebak Perusahaan

TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH Manajemen PT HDL tunjukan peta terkait lokasi yang diduga terjadi pembalakan di kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Manajemen PT HDL tunjukan peta terkait lokasi yang diduga terjadi pembalakan di kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Manajemen PT Hilton Duta Lestari (HDL) membantah perusahaannya terlibat pembalakan hutan lindung yang ada di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan langsung General Manager PT HDL, Krishnan didampingi kuasa hukumnya, Tambok Bow dan Manajer HRD, Yohannes Bosco sat singgah ke Kantor Tribun Pontianak, Jumat (18/9/2015).

Tambok Bow mengatakan, PT HDL yang merupakan perusahaan asing dalam berinvestasi di Indonesia telah memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia, termasuk memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia serta Peraturan Pemerintah di tingkat Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Landak.

“PT HDL memiliki izin resmi dari pemerintah dalam berinvestasi, kita juga patuh hukum yang berlaku di sini, maka dengan adanya tudingan kalau PT HDL melakukan pembalakan hutan lindung itu tidak benar,” ujar Tambok mengklarifikasi berita sebelumnya.

Menurut dia, tudingan seorang anggota DPRD Landak dan Kristangtus itu salah. Karena itu, manajemen merasa tudingan itu merusak nama baik perusahaan dan menyatakan keberatan.

“Kalau pun itu benar, kenapa baru sekarang ungkapkan. Katanya aktivitas itu sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan saat itu Kristangtus masih bertugas di PT HDL. Dia juga sebagai pencari lahan yang untuk digarap, berarti dia menjebak perusahaan,” katanya.

Tambok juga menjelaskan seharus jika ada temuan atau informasi perusahaan kami melakukan pelanggaran seharusnya DPRD melaporkannya kepada pemerintah melalui instansi terkait.

Penulis: Hadi Sudirmansyah

Editor: Steven Greatness

Sumber: Tribun Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*